PELALAWAN

Satlantas Sulit Tindak Pelanggar Lalu Lintas 

Pelalawan | Senin, 06 September 2021 - 10:31 WIB

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Pelalawan mengaku kesulitan untuk melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas akibat masih minimnya rambu-rambu jalan raya umum di wilayah hukum Polres Pelalawan. Korps Bhayangkara ini juga mengalami kendala untuk menekan angka kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dampak minimnya penerangan jalan umum (PJU) bagi para pengguna jalan. 

"Kami cukup kesulitan untuk menertibkan para pelanggar lalu lintas dampak masih minimnya rambu-rambu jalan. Begitu juga minimnya PJU, sehingga menjadi salah satu kendala kami dalam menekan angka kasus lakalantas. Kami sudah menyampaikan permasalahan ini kepada  Pemkab Pelalawan melalui Dinas Perhubungan (Dishub)," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Lantas AKP Teguh Wiyono kepada Riau Pos, Ahad (5/9). 


Diungkapkan Teguh, pihaknya telah turun melakukan peninjauan dan juga pengecekan jalan padat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan. Baik jalan nasional yakni Jalan Lintas Timur (Jalintim), maupun jalan lintas umum milik pemerintah daerah. Hasilnya, banyak ditemukan ruas jalan yang sangat minim rambu-rambu, khususnya rambu larangan. 

"Tentunya kondisi ini membuat banyak pelanggar lalu lintas yang sulit untuk kami tertibkan. Salah satunya kendaraan jenis truk kayu balak dan juga bus yang parkir atau ngetem di badan jalan Lintas Timur tak jauh dari RS Efarina Pangkalan Kerinci. Juga jalan Sultan Syarif Hasyim tepatnya di simpang Kualo serta Jalan Tengku Said Jaffar, Kecamatan Pangkalan Kerinci," paparnya. 

Namun demikian,  jika rambu-rambu lalu lintas tersebut sudah lengkap, tentu pihaknya akan menertibkan kendaraan yang ngetam di badan jalan tersebut dan juga akan diberikan tindakan tegas berupa tilang di tempat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Drs H Syafruddin MSi mengatakan, pihaknya mengakui masih minimnya kelengkapan rambu-rambu jalan di Kabupaten Pelalawan. 

Untuk itu, pihaknya akan segera melengkapi rambu-rambu dan juga PJU di sepanjang jalan yang menjadi aset milik Pemkab Pelalawan. Sedangkan untuk rambu-rambu di Jalan Lintas Timur, pihaknya akan segera melakukan koordinasi kepada Dishub pusat yang menjadi penanggungjawab jalan nasional lintas provinsi tersebut. 

Sehingga dengan adanya penambahan rambu-rambu lalulintas tersebut, upaya penertiban pelanggar lalu lintas dapat berjalan optimal untuk menekan dan mencegah potensi kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.(amn) 
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook